PT Bumi Sawindo Permai (BSP atau Perseroan) merupakan entitas anak dari PT Bukit Multi Investama Tbk (PTBMI). Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 1 yang dibuat dihadapan Linawati Tjendra, S.H., Notaris di Bandar Lampung pada tanggal 11 September 1986, dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 01-2377.HT.01-TG.87.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi usaha perkebunan kelapa sawit, Pabrik pengelolaan kelapa sawit serta penjualan bibit kelapa sawit bersertifikat. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan. Perseroan secara konsisten berupaya meningkatkan kinerja operasional dan keuangan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta penciptaan nilai tambah bagi para Pemegang Saham.

PT Bumi Sawindo Permai

Palm Plantation & Palm Oil Mill

Skala Operasional

Kapasitas Industri Terukur

8.309+ Ha

Luas Konsesi Perkebunan

1000 Pokok

Bibit Unggul Bersertifikat

45 Ton/Jam

Kapasitas Olah Pabrik CPO

PT Bumi Sawindo Permai turut hadir dalam Agrinex Expo 2026 – Indonesia International Agribusiness Expo yang diselenggarakan pada 23–25 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Senin, 26 Oktober 2026- Direktur Utama bersama manajemen PT Bumi Sawindo Permai memeberikan apreasiasi kepada Team Taekwondo PT BSP atas prestasi dan semangat juang yang telah ditunjukan.

Informasi Terkini